Dokumen Legal & Kepatuhan Gateway

Terms & Conditions Layanan

Terakhir Diperbarui: 14 October 2026

1. Pendahuluan

Selamat datang di Bayarin Aja ("Platform", "Kami"). Syarat dan Ketentuan ini mengatur akses dan penggunaan Anda atas situs web, platform agregasi pembayaran, API, serta layanan penerimaan QRIS Payment yang disediakan oleh Bayarin Aja. Dengan Register, mengakses, atau menggunakan layanan Kami, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan ini.

2. Definisi

  • Pengguna / Merchant / Kreator: Individu atau badan usaha yang Registered untuk membuat tautan pembayaran dan menerima dana.
  • Pembeli / Konsumen: Pihak yang melakukan transaksi pembayaran melalui kode QRIS atau tautan pembayaran yang diterbitkan di Platform.
  • Payment Gateway: Penyedia gerbang pembayaran resmi dan berlisensi Bank Indonesia (termasuk Midtrans & Tripay) yang bermitra dengan Kami dalam memproses transaksi QRIS secara aman.

3. Ketentuan Akun & Verifikasi (KYC)

Untuk menjaga kepatuhan regulasi Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), Kami berhak meminta verifikasi identitas resmi (e-KTP/Paspor dan rekening bank/e-wallet yang valid). Informasi yang diberikan harus akurat, lengkap, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

4. Penggunaan Layanan QRIS Payment

Platform Kami memfasilitasi pembuatan Create Link dengan NATIONAL QRIS standar Bank Indonesia (QRIS Dinamis / Statis). Pembayaran dapat Processing melalui seluruh aplikasi e-wallet (GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, LinkAja) serta Mobile Banking (BCA, Mandiri, BRI, BNI, CIMB, dll.). Transaksi yang telah diverifikasi lunas akan otomatis diteruskan ke penjual dan pembeli dialihkan ke akses produk.

5. Product Categories & Layanan yang Diperbolehkan

Merchant dan Kreator hanya diperbolehkan menjual produk, barang, atau jasa yang sah secara hukum, tidak melanggar hak cipta pihak lain, serta mematuhi ketentuan Bank Indonesia dan Payment Gateway mitra resmi. Product Categories yang diperbolehkan meliputi:

Produk Digital & Dokumen

E-Book, PDF modul pembelajaran, template Canva/Notion, preset fotografi/Lightroom, font orisinal, aset desain grafis 3D/vektor.

Software & Source Code

Source code aplikasi, script web, tema/plugin CMS mandiri, tool otomatisasi resmi yang merupakan karya cipta orisinal atau berlisensi sah.

Kursus & Edukasi Daring

Video tutorial, rekaman workshop daring, bimbingan belajar, materi pelatihan keahlian (coding, bisnis, bahasa asing, marketing).

Jasa Kreatif & Profesional

Jasa desain grafis, pembuatan website, penulisan artikel, copywriting, video editing, voiceover, serta konsultasi bisnis independen.

Keanggotaan & Komunitas

Akses keanggotaan grup VIP (Discord/Telegram), langganan konten premium kreator, serta sarana tip/dukungan finansial kreator.

Karya Fisik Mandiri

Buku fisik cetak mandiri, merchandise resmi kreator, karya seni, kerajinan tangan orisinal yang tidak melanggar hukum.

6. Product Categories & Aktivitas yang STRICTLY PROHIBIT (Prohibited Items)

Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan Republik Indonesia (termasuk UU ITE, UU Pornografi, UU Mata Uang) dan regulasi Bank Indonesia, Platform menerapkan kebijakan toleransi nol (Zero Tolerance Policy) terhadap produk, barang, atau aktivitas terlarang berikut:

Perjudian & Taruhan Online

Segala bentuk judi online, slot, kasino daring, togel, taruhan olahraga, game tebak skor, lotere, atau undian tanpa izin resmi pemerintah.

Konten Pornografi & Asusila

Materi dewasa, foto/video seksual eksplisit, layanan prostitusi/open BO, jasa kencan dewasa, serta materi yang melanggar norma kesusilaan & UU Pornografi.

Narkotika & Obat Tanpa Izin

Narkotika, psikotropika, zat adiktif terlarang, obat keras tanpa resep dokter resmi, suplemen berbahaya, atau obat tanpa izin edar BPOM.

Senjata & Bahan Peledak

Senjata api, amunisi, senjata tajam tanpa izin, bahan peledak, petasan, kembang api terlarang, racun, dan zat kimia berbahaya.

Investasi Bodong & Money Game

Skema piramida (Ponzi), robot trading ilegal tanpa izin OJK/Bappebti, janji profit pasti tak wajar, penggandaan uang gaib.

Hacking, Carding & Data Curian

Malware, ransomware, tool eksploitasi keamanan ilegal, akun curian, database data pribadi/KTP bocor, cheat & hack game.

Pelanggaran HKI, Barang Tiruan & Pemalsuan Dokumen

Barang tiruan/replika/KW ilegal, software bajakan berlisensi milik pihak ketiga tanpa hak resmi, jasa pemalsuan ijazah, KTP, atau dokumen legal negara.

Sanksi Kepatuhan Hukum: Pengguna yang terbukti melanggar Sign Up larangan di atas akan dikenakan pemblokiran akun secara permanen tanpa pengembalian saldo, penahanan seluruh dana transaksi untuk kepentingan investigasi, serta pelaporan data identitas ke aparat penegak hukum (Polri/PPATK/Kemenkominfo) dan mitra perbankan/Payment Gateway resmi.

7. Biaya Transaksi & Penarikan Dana (Withdrawal)

Setiap transaksi pembayaran yang berhasil dapat dikenakan biaya pemrosesan gateway sesuai ketentuan yang berlaku. Pengguna dapat mengajukan penarikan saldo (WD) ke rekening bank atau e-wallet Registered dengan batas minimal penarikan yang ditetapkan pada sistem.

8. Batasan Tanggung Jawab (Disclaimer)

Bayarin Aja bertindak sebagai penyedia sarana teknologi pembayaran dan tidak bertanggung jawab atas kualitas produk fisik atau konten digital yang dijual secara independen oleh masing-masing Kreator kepada Pembeli, kecuali sebatas pemrosesan transaksi teknis dan verifikasi gateway.

9. Hukum yang Berlaku & Kontak

Syarat dan Ketentuan ini diatur dan ditafsirkan sesuai dengan hukum Negara Republik Indonesia. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kendala terkait ketentuan ini, silakan hubungi tim dukungan Kami melalui menu Bantuan / Kontak di situs resmi.